kalsel

Selundupkan Ganja Via Jasa Ekspedisi, Pria ini Ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan

Jumat, 3 Juni 2022 | 15:14 WIB
Ilustrasi. selundupkan ganja lewat jasa ekspedisi, pria ini ditangkap polisi ( dok/ist)

Kalimantansatu - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan penyelundupan hampir satu kilo gram ganja yang dikirim melalui ekspedisi.

Menurut informasi yang dikutip Kalimantansatu.com, dari Antara Kalsel, ganja tersebut diketahui dikirimkan dari Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, membenarkan pihaknya telah mengamankan percobaan penyelundupan ganja melalui jasa ekspedisi.

Baca Juga: Ritual Adat Ngabayotn Dayak Salako Kalimantan Barat, Gubernur Kalbar : Kegiatan yang Dapat Menarik Wisatawan

"Kami sita barang bukti ganja hampir satu kilogram atau berat bersih 985,22 gram ganja kering yang dibungkus dua kemasan plastik," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Kamis, 2 Juni 2022.

Dari hasil pengembangan, pihak Diserse Narkoba berhasil melacak dan menangkap pelaku H (30) yang berperan sebagai pemesan.

Pelaku HD ditangkap pihak berwajib di kediamannya di Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Baca Juga: Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB Kalteng Dimulai pada 17 Juni 2022, SMAN Favorit Palangkaraya Jadi Incaran

Tim penyelidikan yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata mendeteksi alamat pemesan yang ternyata di daerah Kabupaten HSU hingga tersangka berhasil diringkus.

"Pelaku memang niat mengedarkannya dengan paketan kecil seharga Rp300.000 untuk ukuran satu bungkus rokok," kata Kombes Pol Tri Wahyudi.

Atas perbuatannya terlibat peredaran ganja, tersangka dijerat penyidik Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

 

Tags

Terkini