KALIMANTAN SATU - Korban pencemaran nama baik yang diduga dilakukan seorang warganet melalui akun media sosial Facebook, menyampaikan klarifikasi terkait isu yang beredar.
Korban bernama Riska, yang dari video klarifikasinya korban beralamatkan di Jalan Belitung Darat, Gang Kurnia, Belitung Utara, Kec. Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sementara itu pelaku menggunakan nama Fadli Alfiat yang menggungah beberapa foto yang dilengkapi dengan keterangan bahwa pelaku merasa telah membooking dan telah menggunakan jasa korban disebuah penginapan.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film atau Serial Keluarga Terbaik di Disney Plus, ada Ms. Marvel dan Chip ‘N’ Dale
Setelah melakukan hubungan intim, korban dituduh mencuri dompet pelaku disaat pelaku tengah ke kamar mandi.
Seperti yang dikutip KalimantanSatu dari Portal Kalteng, dengan artikel berjudul, "Viral Hari Ini, Wanita Asal Banjarmasin Ini Menjadi Korban Pencemaran Nama Baik, Pelaku Terancam Dipolisikan."
Korban yang merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pelaku pun melakukan klarifikasi melalui unggahan Instagram @habar.banjarmasin.
Baca Juga: UPDATE Kamis Sore, Kemlu RI Sebut Ada Kemajuan dalam Pencarian Eril Putra Sulung Ridwan Kamil
"Saya atasnama Riska, tidak pernah melakukan hal memalukan seperti itu, sebagaimana yang disebutkan oleh akun FADLI ALFIAT. Saya berani membuat klarifikasi ini karena saya merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan si FADLI ALFIAT," kata Riska (korban) pada video klarifikasinya, seperti yang dikutip KalimantanSatu yang dilansir oleh Portal Kalteng dari unggahan akun Instagram @habar.banjarmasin, Kamis 9 Juni 2022.
Korban juga menyampaikan bahwa ia dan pihak keluarga akan menempuh jalur hukum untuk pelaku yang telah melakukan pencemaran nama baik korban dan keluarga.
"Untuk kelanjutannya, saya akan membawa kasus ini kejalur hukum, karena pelaku telah melakukan pencemaran nama baik saya dan keluarga," lanjut Riska.
Kejadian ini mengingatkan kita agar terus hati-hati dalam menggunakan media sosial, jangan mengunggah foto-foto yang berpotensi menjadi bahan fitnah sehingga mudah digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai hal.***(Febbri Yanto Susanto/Portal Kalteng)