kaltara

Unit Reskrim Polsek Bunyu, Polda Kaltara Amankan Seorang Tersangka yang Membawa Bungkusan Diduga Sabu

Rabu, 3 Agustus 2022 | 17:12 WIB
Barang bunkti yang diduga paket sabu diamakan Polsek Bunyu, Polda Kalimantan Utara (Instagram @polda_kaltara)

KALIMANTAN SATU - Kepolisian Sektor Pulau Bunyu Kalimantan Utara mengamankan seorang pria yang membawa 5 kantong klip plastik diduga sabu. 

Kapolsek Bunyu Iptu Luzman Aziz beserta Unit Reskrim Polsek Bunyu berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bunyu, Polda Kalimantan Utara.

Pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022 sekira pukul 14.15 WITA setelah petugas mendapat informasi tentang dugaan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Kabupaten Murung Raya Catatkan Rekor MURI Kategori Peserta Kangkurung Terbanyak di HUT ke 20 Mura

Menindaklajuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan ditemukan seseorang yang dicurgai.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tersangka dan dari hasil penggeledahan badan tersebut ditemukan sebanyak 5 (lima) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Barang yang diduga sabu tersebut memiliki berat sekitar 4,78 (Empat koma tujuh puluh delapan) gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga: Ketua Perhimpunan Mahasiswa Manggarai Kota Palangka Raya Minta Pemda NTT Perhatikan Mahasiswa Rantau

Dari dugaan awal 5 (lima) bungkus plastik bening tersebut diduga narkotika jenis sabu golongan I bukan tanaman tersebut dibungkus plastik berwarna hitam yang ditemukan dikantong saku celana sebelah kanan.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 (satu) Unit HP yang kesemua barang-barang tersebut diakui milik tersangka seperti yang dilansir account instagram @polda_kaltara.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Pulau Bunyu guna pemeriksaan selanjutnya.***

Tags

Terkini