KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan cara cek Taspen melalui NIP atau Nomor Induk Pegawai yang digunakan ketika aktif sebagai pegawai negeri.
NIP terdiri dari 18 digit angka yang memuat informasi tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS, jenis kelamin, dan nomor urut.
NIP hanya berlaku selama yang bersangkutan menjadi PNS dan tidak berlaku lagi apabila yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai PNS, kecuali untuk kepentingan pensiun.
Jika yang bersangkutan berhenti sebagai PNS, maka NIP miliknya tersebut tidak dapat digunakan untuk PNS lainnya.
Berikut cara cek Taspen melalui NIP :
1. Akses situs tcare.taspen.co.id melalui smartphone, laptop atau desktop
2. Pilih "Pertanyaan" untuk mengajukan pertanyaan terkait nomor dan tanggal Taspen
3. Lalu, pilih "Buat pertanyaan"
4. Selanjutnya, masukkan "Mohon informasi mengenai nomor dan tanggal Taspen saya. Terima kasih" pada kolom pertanyaan
5. Masukkan kode verifikasi
6. Klik kirim
7. Pertanyaan akan diproses sesegera mungkin. Cari histori keluhan untuk melihat ulang pertanyaan.
Apabila sudah terjawab, maka akan ditampilkan nomor dan tanggal Taspen pada laman tersebut.