KALIMANTANSATU.COM - Setelah membuat keputusan kontroversi saat laga cabang olahraga (cabor) tinju kelas 75-80 Kilogram (Kg) di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Sumut Aceh, akhirnya Royke Waney terkena sanksi tegas.
Wasit itu diberhentikan setelah 'berat sebelah' memenangkan petinju Sumut, Joshua Harianja.
Petinju tuan rumah itu dinyatakan menang atas petinju asal Lampung Rusdianto.
Padahal saat laga berlangsung, justru Rusdianto yang terlihat superior dan unggul.
Namun, anehnya sejumlah pukulan keras yang akurat tidak masuk dalam penilaian.
Ini juga terlihat dari sejumlah bukti video yang beredar viral di media sosial.
"Sudah diberhentikan dan dipulangkan," ungkap Ketua Harian KONI Lampung Amalsyah Tarmizi, Senin 16 September 2024.
Ia menegaskan, keputusan kontroversi itu tentu merugikan Lampung.
Amalsyah Tirmizi mengharapkan, para wasit harus sportif dan tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai informasi, ternyata ini bukan kali pertama keputusan kontroversi dari Royke Waney.
Sebelumnya, Royke Waney pernah membuat keputusan kontroversi saat PON Papua Tahun 2021.
Tepatnya pada laga final tinju antara Papua dan Jawa Tengah.
Secara tidak adil, dia memutuskan petinju tuan rumah Papua menjadi pemenang.
(*)