KALIMANTAN SATU - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah akan memecahkan rekor MURI pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 kabupaten ini.
Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) rencananya akan turut berpartisipasi dalam upaya pemecahan rekor MURI di HUT ke 20 Gunung Mas yang jatuh pada 21 Juni 2022.
Nampak kegiatan untuk pemecahan rekor MURI ini sudah dilakukan sejumlah SOPD seperti yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gumas, Kalteng.
Rekor MURI yang coba dipecahkan Gumas adalah pemasangan spanduk terbanyak di HUT ke 20 Gumas.
"Pemasangan Spanduk Peringatan HUT ke - 20 Kab. Gumas Tahun 2022, terkait pemecahan rekor MURI dengan pemasangan spanduk sebanyak 5020 buah yang memuat slogan pencegahan dan pemberantasan narkoba." tulis account Instagram @disbudpargumas.
Dari unggahan tersebut nampak para pegawai di lingkup pemerintahan Gumas sibuk melakukan persiapan seperti pemataan lokasi hingga mencari bahan untuk memasang spanduk.
"Panitia telah menetapkan peta segmen jalan pemasangan spanduk, kepada masing-masing SKPD di Kabupaten Gunung Mas" lanjut account ini.
Kabupaten Gunung Mas saat ini dipimpin Bupati Jaya S Monong ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2002.
Melalui kegiatan ini upati ingin memecahkan rekor muri dengan pemasangan spanduk terbanyak berjumlah lima ribu dua puluh yang bertujuan untuk mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunung Mas.
Makna yang terkandung dari jumlah 5020 ini adalah lima ribu spanduk untuk pecahkan rekor MURI dan 20 untuk menyambut Hut Kabupaten Gunung Mas yang ke 20
Selain itu juga diadakan sejumlah perlombaan untuk memeriahkan HUT Gumas ke 20 ini seperti lomba kebersihan, turnamen BUpati Cup, lomba Mars Narkoba dan Lomba Pidato.