KALIMANTAN SATU - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) telah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023.
UMP Kalteng 2023 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yaitu mencapai 8,6 persen.
Kenaikan tersebut membuat nilai UMP Kalteng tahun 2023 menjadi sebesar Rp3.181.013,-.
Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi secara resmi mengumumkan UMP Kalteng tahun 2022 pada, Senin (28/11/2022) sore.
“Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, nomor 188.44/448/2022 tanggal 24 November 2022 tentang UMP Kalteng tahun 2023 sebesar Rp3.181.013," kata Farid seperti yang dilansir Kalimantan Satu dari MMC Kalteng, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala Dunia Malam Ini Lengkap dengan Link Live Streaming
Farid juga menjelaskan dengan ditetapkannya UMP Kalteng tahun 2023, pihaknya melarang perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah untuk membayar upah karyawan lebih rendah dari ketetapan UMP.
“Dengan Penetapan ini, Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP," pungkas farid.
Hal ini tentu saja menjadi angin segar bagi pekerja yang ada di Kalimantan Tengah, penetapan UMP Kalteng tahun 2023 tentu sudah mengacu pada beberapa aspek kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Bupati Kotawaringin Timur Klarifikasi Tundingan Tak ada Ditempat Saat Banjir Kepung Kotim, Kalteng
Penetapan UMP Kalteng tahun 2023 ini disebutkan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.
Selain itu juga menyesuaikan dengan Surat Menteri Ketenagakerjaan R.I Nomor B-/360/HIO.01.00/XI/2022 perihal penyampaian data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan untuk penetapan upah minimum tahun 2023.***
Artikel Terkait
Festival Budaya Nansarunai Jajaka 2022 Akan Berlangsung Selam 3 Hari, Inilah Jadwal Lengkapnya
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Manggarai Kota Palangka Raya Minta Pemda NTT Perhatikan Mahasiswa Rantau
Kabupaten Murung Raya Catatkan Rekor MURI Kategori Peserta Kangkurung Terbanyak di HUT ke 20 Mura
Rekor Ikan Seberat 24 Kg di Festival Nariuk Adat tahun 2019 Belum Terpecahkan di Tahun ini, Terbesar 2,5 Kg
Urunan Dana Warga, KWD Dusmala Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah Beli 1 Unit Ambulance
Sendratari Musikal TITIS TUTUS Akan Segera Digelar di Taman Budaya Kalimantan Tengah
Berikut Link Penjualan Tiket Online Ajang Internasional UCI MTB Eliminator World Cup 2022 di Palangkaraya
Banjir Parah Hantam Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Ada yang Terendam Hampir 1 Bulan
Bupati Kotawaringin Timur Klarifikasi Tundingan Tak ada Ditempat Saat Banjir Kepung Kotim, Kalteng
SSB Igal Jue Juara 1 Kategori Umum Lomba Tari Kreasi Gebyar Pemuda 2022 di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah