KALIMANTAN SATU - Tiada cekcok maupun penolakan saat tim gabungan Pemerintah Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah melakukan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan atau PKL pada Kamis 23 Juni 2022.
Penertiban PKL di Jalan Jawa dan Jalan Bangka, kawasan Pasar Besar, Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah ini dilakukan untuk menata kawasan ini.
Para PKL yang sebelumnya berjualan di hingga ke badan jalan sudah berpindah ke blok dalam pasar Palangka Indah di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Berikut Lirik Lagu Anak Kambing Saya yang DInyanyikan Vito dan Febi dengan Irama Jingle
Tim gabungan yang dibentuk Pemerintah Kota Palangka Raya turun mengawasi kegiatan di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka ini.
Semua PKL sudah direlokasi ke blok di dalam karena harga sewanya pun lebih murah dan lebih bagus dibandingkan lokasi mereka berjualan sebelumnya.
Tertibnya para PKL ini mendapat apresiasi dari Camat Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalteng Berlianto.
Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Tinggalkan Aku dari Nazia Marwiana yang Dicover oleh Snytia Sari
“Prinsipnya asalkan tidak ada yang di luar lagi mereka mau berjualan di dalam,” ungkap Berlianto seperti yang dilansir mediacenter,palangkaraya.
Dengan berpindahnya para PKL ini sehingga penataan kawasan seperti pembersihan drainase dengan alat berat bisa dilakukan pemerintah Kota Palangka Raya.
Berlianto mengatakan saluran drainasenya di kedua wilayah jalan ini akan segera diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palangka Raya.
Baca Juga: Lirik Lagu Anak Kampung Dari Jimmy Palikat, yang Dicover Ulang Oleh Artis Dayak Kalteng Bulan Triana
“Karena memang di hari ke 8, Dinas PUPR akan membersihkan drainase dengan menurunkan excavator. Kalau dilakukan secara manual akan sulit, sehingga harus pakai alat dan lokasinya harus steril dari PKL,” ujar Berlianto.
Dengan adanya penataan dan perbaikan drainase ini diharapkan kedepannya genangan akibat hujan lebat tidak lagi terjadi di wilayah ini.***