C. benar, karena pernyataan tersebut bukan makna ayat 2 dari pasal 9 Bab VI PP no.28/1990 tentang pengelolaan pendidikan SD, melainkan makna ayat 1. (Modul 2. Karakteristik Pendidikan SD KB 2: tentang makna ayat 1 dari pasal 9 Bab VI PP no.28/1990 tentang pengelolaan pendidikan SD)
Untuk menjawab soal ini Anda dapat mempelajari modul 2 KB 2
4. Pendidikan formal Madrash Ibtidaiyah adalah ....
A. sekolah yang menyelenggarakan pendidikan umum setingkat SD, di samping pendidikan Agama Islam
B. jenjang pertama Pendidikan Dasar yang menyelenggarakan Pendidikan Umum bagi anakusia 6-12 tahun
C. sekolah yang menyelenggarakan Pendidikan Umum dengan keunggulan yang merupakan kelebihannya dari SD biasa
D. sekolah yang mengadakan pelayanan khusus terhadap anak yang memiliki kelainan fisik atau mentalnya
Jawab:
A. benar, karena sekolah yang menyelenggarakan pendidikan umum setingkat SD, di samping pendidikan Agama Islam merupakan bentuk pendidikan formal Madrasah Ibtidaiyah (Modul 2.Karakteristik Pendidikan SD, KB 2: tentang Bentuk-bentuk penyelenggaraan pendidikan SD)
Pembahasan:
Untuk menjawab soal ini Anda dapat mempelajari modul 2 KB 2
5. Yang dimaksud sekolah rumah adalah....
A. pendidikan bagi peserta didik yang berusia 15-44 tahun
B. program pendidikan non formal setara SD/MI
C. sekolah dimana anak yang normal dengan anak yang mengalami kelainan berbaur menjadi satu