KALIMANTANSATU.COM - Ada ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah untuk SNBP 2024.
Ketahui agar kamu memenuhi syarat dan lulus, termasuk apa saja portofolio SNBP 2024.
Temukan informasinya di dalam artikel ini.
Tahun 2024, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mencakup 76 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, 45 PTN vokasi, ditambah 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Pengumuman kuota sekolah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 sudah dilakukan pada Kamis 28 Desember 2023 sore WIB.
SNBP singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi yang merupakan salah satu jalur dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Jalur ini menggantikan sistem sebelumnya yang bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta portofolio akademik dan non akademik siswa.
Berikut ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah dikutip Kalimantansatu.com dari Portal SNPMB :
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.