KALIMANTANSATU.COM - Apa itu PDSS dan apa yang dimaksud PDDS merupakan dua pertanyaan yang sering muncul ketika masa penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya.
Saat ini telah memasuki rangkaian tahap Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun 2024 atau SNBP 2024.
Pengumuman kuota sekolah sudah dilakukan pada 28 Desember 2023.
Sekolah masih diberikan waktu untuk melakukan masa sanggah kuota sekolah jika tidak sesuai pada tanggal 28 Desember 2023 sampai 17 Januari 2024.
Nah, setelah masa sanggah kuota selesai. Selanjutnya, sekolah melakukan pengisian PDSS pada 9 Januari 2024 sampai 9 Februari 2024.
Sebagai informasi, PDSS singkatan dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
PDSS adalah basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Cara Pengisian PDSS
Berikut cara pengisian PDSS :
1. Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.