KALIMANTANSATU.COM - Istilah Mujaddid banyak dicari di dunia maya. Sebenarnya apa itu mujaddid ?
Dalam etimologi Islam, Mujaddid berasal dari bahasa Arab.
Mujaddid adalah orang yang membawa pembaruan atau seorang pembaru.
Dikutip dari Wikipedia, dalam budaya muslim, Mujaddid adalah orang yang memperbaiki kerusakan yang ada pada urusan atau praktik agama Islam yang dilakukan oleh umat muslim.
Mujaddid tidak membawa agama baru, tetapi hanyalah membawa metode-metode baru dan memperbaiki metode yang menyimpang berdasarkan al-Qur'an dan Hadits serta memperbaiki kerusakan-kerusakan yang sudah terjadi pada urusan agama Islam.
Mujaddid muncul pada tiap awal kurun waktu/abad tertentu dalam kalender Hijriah.
Baca Juga: 3 Doa Menghentikan Hujan untuk Mencegah Bencana Alam Seperti Badai, Banjir dan Tanah Longsor
Mujaddid bisa saja seorang Ulama, Khalifah, cendekiawan, tetapi yang pasti, mereka adalah orang yang berpengaruh besar dalam menegakkan agama Islam di zamannya.
Mujaddid memiliki tugas untuk memperbaiki, membangkitkan dan membersihkan Islam yang dinodai unsur Bid'ah, Kurafat, dan sebagainya. Di dalam hadits Nabi Islam Muhammad, dari Abu Hurairah:
إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا
"Sesungguhnya Allah akan menurunkan (orang) setiap permulaan 100 tahun seseorang kepada Umat yang akan (Tajdid) mengembalikan kegemilangan Agama mereka" [Hadits diriwayatkan oleh Abu Daud, Hakim di dalam Mustadrak dan al-Baihaqi di dalam al-Ma'rifah].
Banyak umat muslim yang memiliki pendapat tentang identitas tiap Mujaddid pada tiap abadnya, contoh orang yang dianggap Mujaddid oleh mayoritas umat muslim adalah Imam asy-Syafi'i dan al-Ghazali.
Tetapi walaupun sekiranya mereka bukan Mujaddid yang ditunjuk Allah, mereka tetap cendikiawan muslim yang hebat dan membawa angin segar untuk umat muslim dalam penegakkan agama Islam.
Sementara itu dilansir Jabar.nu.or.id, mengutip dari hadis tersebut, terdapat kutipan komentar Imam Suyuthi dalam kitab Ghayah Talkhis al-Murâd fî Fatawa Ibn Ziyâd menyatakan: