edukasi

Kapan Pencairan Dana Beasiswa LPDP Setelah Penandatangan Kontrak Dengan LPDP ? Informasi LPDP Ini Wajib Diketahui Para Pendaftar dan Penerima LPDP

Jumat, 12 Januari 2024 | 08:39 WIB
Ilustrasi beasiswa LPDP 2024 (Kalimantansatu.com/LPDP)

KALIMANTANSATU.COM - Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap 1 telah dibuka oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Pembukaan Pendaftaran dilakukan pada rentang tanggal 11 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024.

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para pendaftar adalah kapan pencairan dana beasiswa LPDP setelah penandatangan kontrak dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ?

Temukan jawabannya di dalam artikel ini.

Sebagai informasi, LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

Program beasiswa yang diberikan adalah jenjang magister atau doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.

Setiap tahunnya, ada dua tahap pendaftaran beasiswa LPDP.

Baca Juga: Sudah Tahu LoA Unconditional Adalah Apa ? Ada Kriteria LoA Unconditional LPDP 2024 Terbaru Nih Buat Kamu yang Berencana Daftar Beasiswa LPDP 2024

Kapan Pencairan Dana Beasiswa LPDP Setelah Penandatangan Kontrak ?

Pencairan dana beasiswa setelah penandatangan kontrak dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

1. Setelah menandatangani kontrak dan mengembalikan kontrak ke LPDP, peserta menunggu selama maksimal 7 (tujuh) hari kerja untuk menerima login credentials web e-beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id. Informasi login tersebut akan dikirimkan ke alamat email yang digunakan ketika mendaftar ke LPDP.

2. Pencairan dana beasiswa dapat diajukan melalui menu Fund Request yang terdapat dalam aplikasi e-beasiswa.

3. Bagi penerima beasiswa, pengajuan Dana Hidup Bulanan dan Dana Tunjangan Buku cukup dilakukan untuk pertama kali saja.

4. Dana Hidup Bulanan dan Dana Tunjangan Buku akan diproses pencairannya secara otomatis (tanpa perlu pengajuan) sepanjang telah melaporkan perkembangan akademik setiap 3 (tiga) bulan sejak memulai perkuliahan.

Halaman:

Tags

Terkini