6. Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pada halaman Sistem KIP Kuliah.
7. Selesaikan proses pendaftaran di sistem sesuai dengan jalur yang dipilih dalam seleksi nasional atau seleksi perguruan tinggi. Plih SNBP.
8. Lalu, buka portal SNPMB dan lengkapi proses pendaftaran SNBP.
Untuk calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, maka lakukan verifikasi yang dapat dilakukan di kampus masing-masing.
Ini penting dan harus dilakukan sebelum diajukan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Semoga bermanfaat ya, sahabat generasi emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)