“Sejauh ini untuk menjadi ulama disiapkan pesantren, sedangkan menjadi cendekia oleh dunia perguruan tinggi keagamaan Islam. Nah, MAN PK model pendidikannya ingin membekali lulusannya yang diproyeksikan bisa menggabungkan kedua ciri khas tersebut, yaitu keulamaan dan kecendekiawanan.
"Untuk itu, MAN PK ini diselenggarakan dalam suasana pendidikan yang menggabungkan antara persekolahan dan pesantren untuk memungkinkan bisa belajar 24 jam sehari secara bervariasi,” jelas M. Ali Ramdhani.
Sedangkan MAKN ini diorientasikan untuk menampung pengembangan bakat-minat peserta didik di bidang vokasi sebagaimana pada Pendidikan SMK.
Namun, belajar di MAKN diwarnai dengan ciri khas agama Islam sebagaimana misi madrasah.
Nilai akhlak dan keislaman akan mewarnai dalam proses belajarnya, sehingga lulusannya dapat menjadi pekerja profesional yang taat beragama, berakhlak tinggi dan memiliki orientasi profetik dalam bekerja.
“Ini kelebihannya. Karena itu pola pendidikannya juga diselenggarkan dalam sistem asrama yang dikelola seperti pondok pesantren. Ada pendidikan agama, penanaman akhlak, dan pembiasaan-pembiasaan yang dijalankan dalam 24 jam sehari,” sebut Kang Dhani.
Terpisah, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sisdianto menambahkan, pendaftaran Seleksi Nasional Peseta Didik Baru ( SNPDB) pada madrasah unggulan nasional tahun ini, dibuka mulai 8 Januari hingga 17 Februari 2024.
Baca Juga: Cara Daftar Petugas Haji 2024 dan Syarat Petugas Haji 2024 Lengkap dari Kemenag RI
Pendaftarannya dilakukan secara online melalui website https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id/.
“SNPDB madrasah unggulan tahun ini juga membuka akses bagi lulusan pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal. Jadi lulusan Pondok Pesantren Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) mulai tahun ini bisa mendaftar sebagai calon peserta didik, baik di MAN IC, MAN PK maupun MAKN seluruh Indonesia,” jelas M. Sidik Sisdiyanto.
Syaratnya, mereka merupakan santri yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai santri Pendidikan Muadalah atau santri PDF yang memiliki SK Kemenag RI dan terdaftar di EMIS.
“Jadi tidak sembarang lulusan pesantren atau lulusan pendidikan diniyah. Hal ini sebagaimana amanat PMA no 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren, pasal 44 dan 45. Mereka juga harus lolos tes potensi akademik dan prestasi akademik yang disediakan panitia pusat,” pungkasnya
Informasi lengkapnya bisa dilihat dan diunduh di: https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id/web/unduhan.
(*)