KALIMANTANSATU.COM - OSN Tingkat Nasional atau disebut OSN diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak lain yang kompeten dan dapat membantu penyediaan sumber daya.
Ketentuan pelaksanaan OSN mengacu kepada pedoman pelaksanaan OSN yang ditetapkan oleh BPTI, Kemendikburistek.
Ajang OSN diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi.
Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.
Untuk OSN SD 2024 tingkat nasional, berikut mekanismenya :
a. Prosedur pelaksanaan
1) Dilaksanakan secara daring.
2) Waktu pelaksanaan pada bulan 5 sampai dengan 11 Agustus 2024.
3) Jumlah peserta pada Tingkat Nasional sebanyak 115 orang per cabang lomba.
4) Tes hari pertama menggunakan aplikasi berbasis android.
5) Tes hari kedua menggunakan aplikasi berbasis web.
b. Mekanisme lomba
1) Pelaksanaan OSN Tingkat Nasional diselenggarakan secara daring.
2) Peserta mengikuti pedoman pelaksanaan OSN SD tahun 2024 sebagai berikut: