KALIMANTANSATU.COM, YOGYAKARTA - Kamu bisa melakukan pengecekan zonasi PPDB Jogja 2024 dengan mengklik tautan di dalam artikel ini.
Ada dua pilihan, bisa melihat Data Zonasi berdasarkan sekolah atau wilayah.
Jalur zonasi adalah salah satu jalur dalam PPDB SMAN dan SMKN yang salah satu komponen seleksinya didasarkan pada domisili atau zona calon peserta didik baru.
Jalur zonasi untuk PPDB SMA dan SMK DIY 2024 terbagi menjadi dua, yaitu zonasi reguler dan zonasi radius.
Bagaimana pembagian zonasi reguler pada SMAN ?
Zonasi reguler SMA terbagi menjadi 3 zona, yaitu:
a. Zona 1 adalah 3 SMAN terdekat dari kelurahan/kalurahan domisili.
b. Zona 2 adalah 3 SMAN terdekat berikutnya setelah zona 1.
c. Zona 3 adalah semua sekolah dalam DIY yang tidak termasuk dalam zona 1 dan zona 2.
Bagaimana pembagian zonasi reguler SMKN ?
Zonasi reguler SMKN terbagi menjadi 2 zona, yaitu:
a. Zona 1 adalah Kelurahan dan/atau Kalurahan di dalam DIY.
b. Zona 2 adalah Desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan.
Apa Itu Zona Radius ?