KALIMANTANSATU.COM, YOGYAKARTA - Jalur zonasi adalah salah satu jalur dalam PPDB SMAN dan SMKN yang salah satu komponen seleksinya didasarkan pada domisili atau zona calon peserta didik baru.
Jalur zonasi untuk PPDB SMA dan SMK DIY 2024 terbagi menjadi dua, yaitu zonasi reguler dan zonasi radius.
Di tengah perkembangan teknologi, sekarang kita bisa mengetahui jarak zonasi secara online.
Berikut ini panduan cara cek zonasi berdasarkan wilayah PPDB Jogja 2024 SMA dan SMK :
1. Melalui HP atau laptop/komputer, silakan akses link berikut ini : KLIK
2. Jika sudah tertampil, silakan pilih menu "Cek Lokasi".
3. Selanjutnya, kamu bisa pilih "Cek Berdasarkan Wilayah"
4. Pilih dan isi semua data yang diminta sesuai kolomnya.
Adapun data yang diminta diantaranya Jenjang Pendidikan, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan.
5. Jika sudah terisi semua, Klik "Periksa Zonasi".
6. Data kamu akan tertampil.
(*)