• File Scan Foto Rumah Orang Tua dalam format jpeg atau jpg;
• Lokasi latitude dan longitude pada google map;
• File Scan Surat Keterangan Lulus bagi lulusan SLTA tahun 2024 sedangkan bagi lulusan SLTA tahun 2022 dan 2023 menggunakan ijazah dalam format jpeg atau jpg;
• File scan surat keterangan Kesehatan Mata (Buta Warna) yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah Daerah dalam format jpeg atau jpg;
Catatan : jika tidak melakukan upload file scan surat keterangan Kesehatan Mata (buta warna) maka calon mahasiswa tidak bisa melakukan pembayaran UKTB.
• File scan surat pernyataan bersedia dipindahkan ke prodi baru apabila dinyatakan buta warna keseluruhan atau buta warna sebahagian (parsial) dalam format jpeg atau jpg.
2. Penerima/calon penerima KIP Kuliah diwajibkan mengisi UKTB.
3. Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus jalur SNBT terdata sebagai calon penerima KIP Kuliah untuk dapat memantau pengumuman lebih lanjut di website kemahasiswaan.usk.ac.id serta wajib bergabung grup telegram melalui link t.me/KIPKuliahUSK2024.
4. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB) secara Host to Host menggunakan nomor pendaftaran SNBT sebagai nomor ID bayar mulai Tanggal 20 s.d 30 Juni 2024 melalui :
a. Bank Syariah Indonesia.
b. Bank Tabungan Negara Syariah.
c. Bank Aceh Syariah.
d. Bank Rakyat Indonesia.
5. Seluruh mahasiswa yang telah mendaftar ulang registrasi administrasi apabila yang bersangkutan dengan alasan apapun tidak jadi mengikuti proses perkuliahan, maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
6. Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat dilihat 4 (empat) hari setelah melakukan pembayaran UKT pada laman uktb.usk.ac.id, menu cetak KTMS.