KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Untuk kamu yang dinyatakan lulus dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2024 (UTBK SNBT 2024), segera lengkapi berkas dan bersiap untuk daftar ulang.
Nah, khusus calon mahasiswa dan mahasiswi Universitas Tanjungpura (Untan), simak informasi daftar ulang di dalam artikel ini.
Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2024 Lewat HP di Link https portal-snpmb bppp kemdikbud go id
Sehubungan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024, peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan dapat diterima menjadi Calon Mahasiswa Universitas Tanjungpura wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
1. Mengisi biodata secara online di laman https://scmb.untan.ac.id dan mencetaknya sebanyak 1 (satu) rangkap mulai tanggal 14 s.d 25 Juni 2024
a. Melakukan Verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara online melalui laman ukt.keuangan.untan.ac.id tanggal 14 S.d 19 Juni 2024 dan berlaku bagi peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Apabila tidak mengajukan verifikasi UKT pada tanggal yang telah ditentukan maka sistem secara otomatis menetapkan UKT kelompok 8 (delapan), dan mendaftar ulang dengan membayar UKT pada kelompok 8 (delapan).
b. Masa sanggah Uang Kuliah Tunggal (UKT) 19 s.d 20 Juni 2024
2. Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) melakukan verifikasi dengan melengkapi dokumen yang bisa dilihat pada link: https://tinyurl.com/lembardokverifkipkmaba. Dokumen verifikasi tersebut wajib diunggah ke laman biodata online https://scmb.untan.ac.id mulai tanggal 15 s.d. 21 Juni 2024. Calon mahasiswa KIP-K diwajibkan hadir wawancara mulai tanggal 19 s.d. 22 Juni 2024 di Gedung Konferensi UNTAN. (Untuk mahasiswa di luar Provinsi Kalimantan Barat diberikan waktu untuk wawancara online sesuai jadwal yang diinfokan lebih lanjut pada grup telegram INFO KIP K UNTAN 2024).
3. Peserta Non Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang telah ditetapkan kelompok UKTnya, dapat melakukan pembayaran UKT dengan tarif masing-masing mulai tanggal 19 s.d 25 Juni 2024 di Bank Kalbar.
4. Melampirkan surat pernyataan bebas narkoba dari Klinik Pratama UNTAN Tanggal Pemeriksaan di klinik Pratama UNTAN: 19 s.d 25 Juni 2024 (Sabtu, Minggu, Libur Nasional dan Cuti Bersama Tutup)
Jam Pelaksanaan : 08.00 s/d 13.00 wib
Persyaratan :
- Membawa Slip pembayaran Tes Bebas Narkoba dari Bank Kalbar
-Membawa Fotocopy KTP/BPJS
- Untuk mahasiswa baru dapat memindahkan faskes BPJS ke Klinik Pratama UNTAN