8. Kebutuhan dokumen untuk verifikasi UKT:
a. Daftar Gaji penghasilan Orang Tua (bagi anak PNS dan Perusahaan) atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Lurah/Kepala Desa (bagi anak non PNS dan Perusahaan)
b. Bukti pembayaran rekening listrik bulan Mei 2024 (apabila tidak ada harus diterangkan dari Lurah/Kepala Desa)
c. Fotocopy STNK roda 2 atau roda 4 (bagi yang memiliki) (apabila tidak ada harus diterangkan dari Lurah/Kepala Desa)
9. Melampirkan surat pernyataan Bebas Narkoba yang dapat dicetak setelah mengisi biodata online.
10. Biaya UKT yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun;
(*)