7. Pesantren mendaftarkan santri yang akan mendaftar PBSB program Doktoral (S3) dengan menginput nama calon pendaftar.
8. Santri yang telah didaftarkan akan memiliki AKUN SANTRI. Pesantren menyampaikan informasi AKUN SANTRI kepada Santri bersangkutan untuk melengkapi isian formulir dan unggahan dokumen persyaratan.
9. Santri Login aplikasi menggunakan Username dan Password yang telah diberikan untuk melengkapi form isian dan unggahan dokumen sesuai ketentuan di dalam aplikasi pendaftaran PBSB online.
Baca Juga: Jalur Beasiswa PBSB Kemenag Apa Saja ? Ada 2 Jalur yang Bisa Menjadi Pilihan Melanjutkan Studi
10. Jika santri telah melengkapi seluruh formulir pendaftaran, maka santri dapat mengunduh Kartu Formulir Registrasi.
11. Santri harus mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan dalam proses pengisian data dan dokumen yang diisi dan diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI.
12. Santri aktif memantau informasi PBSB melalui media informasi resmi Kementerian Agama dan melalui AKUN SANTRI.
(*)