edukasi

Sudah Tahu Wilayah Indonesia Dimana Saja, Gaes ? Ada Wilayah Daratan, Lautan, Udara dan Ekstrateritorial

Kamis, 12 September 2024 | 18:54 WIB
Ilustrasi kapal berlayar di lautan (Kalimantansatu.com/Pixabay Luthvd)

a. Wilayah Daratan

Wiayah daratan merupakan tempat permukiman atau kediaman warga negara maupun penduduk Indonesia.

Di atas wilayah daratan, berlangsung pemerintahan Republik Indonesia.

Di wilayah daratan Indonesia mengalir ratusan sungai, hamparan area hutan, persawahan, dan perkebunan.

Adapun di bawah daratan Indonesia terkandung kekayaan alam berupa bahan tambang, seperti emas, perak, batu bara, dan tembaga. 

b. Wilayah Lautan

Lautan atau perairan teritorial merupakan bagian wilayah dari suatu negara.

Sehubungan dengan itu, terdapat dua konsepsi pokok tentang wilayah laut, yaitu sebagai berikut.

1) Res nullius, menyatakan bahwa Jaut yang tidak ada pemiliknya dapat diambil dan dimiliki oleh tiap-tiap negara.

2) Res communis, menyatakan bahwa laut adalah milk bersama masyarakat dunia, sehingga dapat diambil atau dirniliki oleh tiap-tiap negara. 

Menurut konsep umum, demi menunjang keselamatan negara, setiap negara berhak atas bagian tertentu laut yang berbatasan dengan wilayah daratan negaranya sebagai bagian wiayah tentorialnya.

Dalam hal ini yang diberlakukan adalah semua ketentuan atau peraturan negaranya. 

Batas laut teritorial sesuai dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939 menyatakan bahwa lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 ml diukur dari garis pantai terendah pada tiap-tiap pulau di Indonesia.

Teori ini dikemukakan oleh ahli hukum Belanda, yaitu Bynkershoek.

Pada zaman pemerintahan Hindia-Belanda terdapat suatu konsepsi peraturan tentang wilayah laut Indonesia, yaitu setiap pulau atau sekelompok pulau di Indonesia memiliki wilayah laut tersendiri.

Halaman:

Tags

Terkini