KALIMANTANSATU.COM - Setiap negara memiliki wilayah kedaulatan masing-masing.
Setiap negara harus mempunyal batas-batas wilayah yang jelas.
Hal ini penting untuk menghindari berbagai perselisihan akibat kesalahan pemahaman.
Misalnya tentang status kewarganegaraan warga negaranya, pemanfaatan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, serta hal ikhwal mengenai penyelenggaraan pemerintahan.
Pada umumnya, batas wilayah negara dibuat dalam bentuk perjanjian bilateral dan muitilateral.
Berikut ini batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dikutip Kalimantansatu.com dari Buku Buku Belajar Praktis Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas X Semester 1 oleh Ajeng Rahayu dkk :
a. Batas Wilayah Indonesia di Sebelah Utara
Di sebelah utara, Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur), tepatnya di sebelah utara Pulau Kalimantan.
Malaysia merupakan negara yang berbatasan dengan wilayah darat Indonesia.
Adapun wilayah laut Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan laut lima negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Filipina.
b. Batas Wilayah Indonesia di Sebelah Barat
Sebelah barat wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan Samudra Hindia dan perairan negara India.
Pulau yang menandai perbatasan Indonesia-India adalah Pulau Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India.
c. Batas Wilayah Indonesia di Sebelah Timur