4. Masukkan Angka Penjumlahan dengan benar. Misal, 15+3 maka hasilnya adalah 18. Ketik 18
5. Pilih tombol Cari
Cek Ketentuan Legalisir Ijazah UT
Berikut ketentuan legalisir Ijazah UT dikutip Kalimantan Satu dari laman resmi UT :
a. Alumni membayar biaya legalisir ijazah dengan menggunakan LIP/Billing
b. File yang akan diunggah dalam format file jpg/jpeg dengan kualitas baik
c. Ukuran file tidak melebihi 1 megabyte dan disarankan menggunakan mesin scan.
d. File ijazah di scan dalam bentuk landscape, posisi logo ada diatas.
e. File transkrip nilai disesuaikan dengan transkrip nilai Alumni dengan ketentuan :
- Ukuran kertas A4 di scan dalam bentuk portrait, jika ada 2 sisi maka di scan dalam file terpisah.
- Ukuran transkrip nilai dengan ukuran kertas A3 di pindai dalam ukuran A4 landscape dalam 1 file.
(*)