edukasi

KESEMPATAN NIH ! SPMB 2025 Prioritaskan Pengurus OSIS dan Pramuka Lewat Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:25 WIB
Anggota Pramuka bisa diprioritaskan dalam SPMB 2025. (Kalimantansatu.com/Dok. Pojoksatu - Muhammad Rifki Fauzan)

1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.

2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.

4. Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik, non-akademik, serta aspek kepemimpinan.

Baca Juga: Sisi Lain AFC yang Kini Rilis Jadwal Timnas Indonesia vs Bahrain di Jakarta, Ternyata Pernah Tuding Fans Garuda ‘Barbar’ hingga Mengadu ke FIFA

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Meski secara konsep serupa, terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem PPDB sebelumnya:

1. Penghapusan Sistem Zonasi

Pemerintah mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Detail teknis mengenai pelaksanaan jalur ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang masih dalam proses penyusunan.

2. Perubahan Kuota Penerimaan

Persentase penerimaan siswa melalui masing-masing jalur dalam SPMB akan mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.

3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan

Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik serta nonakademik di bidang seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penting.

"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti.

4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi

Halaman:

Tags

Terkini