KALIMANTANSATU.COM - Biasanya, sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) menjadi syarat beasiswa atau keperluan lainnya yang perlu dilampirkan sebagai dokumen.
Sertifikat tersebut didapatkan setelah menyelesaikan tes UKBI adaptif secara online.
Selain data identitas, terdapat hasil skor atau nilai UKBI yang menggambarkan pencapaian kompetensi kamu.
Sebagai informasi, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
7 Tingkatan Predikat UKBI Adaptif Kemendikdasmen
Hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, yaitu peringkat I–VII.
Tujuh predikat dari yang tertinggi ke yang terendah, yaitu Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas (Isu Unggul Managitas).
Kemudian, tujuh rentang skor dari peringkat tertinggi ke terendah dan predikat Istimewa ke Terbatas dideskripsikan sebagai berikut :
Istimewa (Skor 725—800)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.
Sangat Unggul (Skor 641—724)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.