KALIMANTANSATU.COM - Cari panduan cara registrasi akun satuan pendidikan di Aplikasi Dapodik ? Temukan langkah-langkahnya melalui informasi artikel ini, Sob.
Aplikasi Data Pokok Pendidikan atau disingkat Aplikasi Dapodik adalah suatu aplikasi pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan untuk mengumpulkan dan memeriksa data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansi pendidikan, dan capaian pendidikan yang diperbaharui secara daring.
Saat ini, satuan pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2025.
Aplikasi Dapodik 2026 dirilis dalam bentuk Installer.
Tidak perlu bertele-tele, berikut ini tutorial cara registrasi akun satuan pendidikan di Aplikasi Dapodik dikutip dari laman Helpdesk Dapodik :
Sebelum memulai, pastikan Anda telah memperoleh Username, Password, dan Kode Registrasi dari Dinas Pendidikan setempat, serta menyiapkan data tambahan lain jika dibutuhkan.
Selanjutnya, ikuti tahapan berikut ini :
1. Buka Aplikasi Dapodik
- Temukan ikon Dapodik di desktop atau folder instalasi, lalu klik ganda atau pilih Open.
- Tunggu hingga tampilan awal Aplikasi Dapodik muncul.
2. Pilih Metode Registrasi
Pada layar Registrasi Aplikasi Dapodik, pilih salah satu:
- Registrasi Online
- Registrasi Offline