6. Penambahan Username
Setelah dokumen diverifikasi, Admin Dinas menambahkan username (alamat email sekolah) ke sistem registrasi Dapodik.
7. Penerimaan Username
Admin Dinas memberikan username kepada petugas pendataan sekolah, biasanya lewat email resmi, surat resmi, atau WhatsApp operator bersangkutan.
8. Penggunaan di Aplikasi Dapodik
Pada saat registrasi atau login pertama, masukkan:
- Username: alamat email yang sudah ditambahkan
- Password: sesuai ketentuan yang diberikan.
Catatan:
Username harus berupa email aktif milik sekolah.
Jika ada perubahan petugas pendataan, ulangi proses ini dengan SK Penugasan baru.
Untuk bantuan lebih lanjut, hubungi Tim Helpdesk Dapodik di dapo@kemendikdasmen.go.id
(*)