KALIMANTANSATU.COM - Satuan Pendidikan bisa melakukan pengecekan sejauh mana proses sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hal ini sebagai gambaran agar tahu progres sinkronisasi Dapodik sebelum batas akhir pemutakhiran Dapodik sesuai kondisi riil sampai 31 Agustus 2025.
Batasan waktu itu sesuai Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Seperti diketahui, Aplikasi Dapodik 2026a dirilis dalam bentuk Installer.
Satuan pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Patch Dapodik 2026a dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Aplikasi Dapodik versi 2026 tersebut dirilis untuk mendukung pendataan pendidikan semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026.
Satuan Pendidikan diharapkan memprioritaskan pendataan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 dengan status Naik Kelas terlebih dahulu, dilanjutkan dengan peserta didik baru, serta melakukan isian partisipasi BOSP.
Bagaimana Cara Cek Progres Sinkronisasi Dapodik ?
Untuk mengecek progres sinkronisasi Dapodik 2026a sangat mudah.
Secara online, bisa dilakukan melalui link website resmi https://dapo.kemendikdasmen.go.id/progres (KLIK LINK).
Kamu bisa gunakan ponsel, laptop atau komputer untuk melihatnya.
Jika sudah masuk halaman website, akan tertampil data keseluruhan berdasarkan provinsi.
Kamu bisa klik Provinsi yang hendak dicari.