KALIMANTANSATU.COM - Bagi masyarakat Kabupaten Lamandau, tentu tidak asing dengan Rumah Adat Pintu Banaga.
Rumah Adat Pintu Banaga berada di Jalan Tinduh Desa Kinipan Kecamatan Batangkawa Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Ternyata, ada cerita tentang perubahan ukiran naga.
Dari sebelumnya naga memakan manusia, menjadi naga memakan tupai.
Dikutip Kalimantan Satu dari laman Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, bangunan rumah adat yang disebut juga sebagai rumah batakan merupakan bangunan panggung dengan tiang-tiang dari kayu ulin berbentuk bulat dan sebagian tiang bersegi.
Bagian dalam rumah relatif terbuka dengan satu bilik di sisi belakang yang dibatasi dengan dinding kulit kayu, tetapi hanya pada satu sisi saja.
Pada bagian belakang dan depan terdapat papalasan atau tempat menyimpan barang-barang yang terletak di atas berupa papan melintang di atas dinding.
Dinding rumah terbuat dari papan kayu dan atap dari jenis atap sirap.
Pada bagian depan terdapat teras sebelum naik dan masuk ke dalam rumah.
Untuk menuju teras dibuatkan tangga dari kayu ulin bulat bertakik, berada di sisi kanan teras.
Terasnya sendiri merupakan hamparan papan kayu ulin tanpa diberi pembatas dan pada sisi depan pintu rumah terdapat tangga naik, berupa tangga kayu/papan dengan anak tangga berjumlah 5 buah, dari kayu bulat bertakik yang langsung menghubungkan arah pintu masuk rumah.