2. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon
3. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (Npwp) Pemohon
4. Pemohon Surat Keterangan Persetujuan Dari Tetangga Kanan, Kiri, Depan, Dan Belakang
5. Surat Pengantar Dari Rt Dan Rw
6. Bukti Kepemilikan Tempat Usaha Atau Bukti Perjanjian Sewa Jika Tempat Usaha Bukan Merupakan Milik Sendiri
7. Izin Mendirikan Bangunan (Imb) Dari Tempat Usaha Yang Digunakan
8. Foto Tempat Usaha
Baca Berita Kecamatan Sungai Raya Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)