KALIMANTANSATU.COM, SUNGAI RAYA - Kami hadirkan informasi syarat pembuatan surat ahli waris di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Nah, kamu harus tahu persyaratannya agar proses pengurusan berjalan lancar dan tidak kekurangan dokumen.
Cara membuat surat ahli waris bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Kecamatan Sungai Raya.
Pelaksanaan pelayanan surat ahli waris berada di Ruang Seksi Kesejahteraan Masyarakat (KESRA) Kecamatan Sungai Raya.
Adapun jangka waktu proses pembuatan surat ahli waris sekitar 1 hari (Relatif).
Berapa biaya pembuatan Surat Ahli Waris ?
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kecamatan Sungai Raya, tidak ada biaya pembuatan surat ahli waris alias gratis.
Syarat Pembuatan Surat Ahli Waris di Kecamatan Sungai Raya
Adapun syarat surat ahli waris di Kecamatan Sungai Raya adalah sebagai berikut :
1. Pernyataan Ahli Waris (Bermatrai)
2. Keterangan Ahli Waris
3. Fotocopy Kartu Keluarga
4. Fotocopy Ktp Ahli Waris