KALIMANTANSATU.COM, SUNGAI RAYA - Kami hadirkan informasi syarat rekomendasi akta kelahiran di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Nah, kamu harus tahu persyaratannya agar proses pengurusan berjalan lancar dan tidak kekurangan dokumen.
Cara membuat rekomendasi akta kelahiran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Kecamatan Sungai Raya.
Pelaksanaan pelayanan rekomendasi akta kelahiran berada di Ruang Tim Penggerak Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Sungai Raya.
Adapun jangka waktu proses pembuatan rekomendasi akta kelahiran sekitar 1 hari (Relatif).
Berapa biaya rekomendasi akta kelahiran ?
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kecamatan Sungai Raya, tidak ada biaya rekomendasi akta kelahiran alias gratis.
Syarat Rekomendasi Akta Kelahiran di Kecamatan Sungai Raya
Adapun syarat rekomendasi akta kelahiran di Kecamatan Sungai Raya adalah sebagai berikut :
1. Surat Kehilangan Dari Kepolisian (Jika Akta Hilang)
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Yaitu Dari Rumah Akit/Puskesmas/Fasilitas Kesehatan/Dokter/Bidan