Untuk mengatasi masalah kompleks di wilayah perbatasan, terang Tito, dibutuhkan koordinasi lintas kementerian dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Untuk mengawasi lintas batas, tentunya dibutuhkan pos lintas batas. Idealnya, seluruh lintas batas memiliki pos lintas batas.
"Oleh karena itu Bapak Presiden menggenjot untuk membangun Pos Lintas Batas. Adapun 3 tugas utama yang diemban yakni mengamankan batas (border) wilayah, mempertegas batas-batas wilayah, dan mengawasi lintas batas," tambahnya.
Tito Karnavian menambahkan, keberadaan PLBN juga dinilai sangat penting dan bukan hanya untuk menjaga lalu lintas orang dan barang.
Tetapi berpotensi untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Saya sangat berharap secara teknis operasional PLBN Jagoi Babang ini sudah dapat dilaksanakan. Tetapi, harap berpikir ke depan untuk mewujudkan harapan Bapak Presiden, yaitu PLBN ini bisa menjadi sentra ekonomi. Pemprov dan pemkab bisa mendorong agar hal itu bisa terwujud,” timpal Tito.
BNPP sudah membuat konsep pembangunan wilayah perbatasan dengan total anggaran sebesar Rp17 Milyar.
“Ini sebetulnya visi Bapak Presiden Tahun 2015 yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran. Dua pilihannya. Satu, pembangunan desa. Dua, pembangunan wilayah perbatasan. Desa, sudah. Konsep kedua yang harus kita eksekusi adalah membangun perbatasan,” tegasnya.
Tingkatkan Perekonomian
Pj Gubernur Kalbar berharap dibukanya akses resmi PLBN Jagoi Babang dapat meningkatkan roda perekonomian di perbatasan Kalimantan Barat.
“Pembukaan PLBN akan memperlancar lalu lintas barang dan orang di daerah perbatasan. Kita harapkan dengan rencana pembukaan atau peresmian PLBN ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah perbatasan”, ucap Harisson.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal mengatakan, jarak tempuh Pontianak - Kuching melalui Jagoi Babang lebih singkat dibandingkan jarak kabupaten lainnya yang berbatasan dengan Malaysia, yakni kurang lebih 7,5 jam.
Untuk mendukung PLBN Jagoi Babang, timpal dia, Pemkab Bengkayang telah menyiapkan lahan sesuai peruntukan seluas kurang lebih 12 Hektar yang sekarang ini sudah bersertifikat hak milik Pemda.