KALIMANTANSATU.COM - Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024 (Pilgub Kalbar 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Untuk calon perseorangan alias non partai, sudah boleh mulai mempersiapkan sejumlah syarat yang diperlukan.
Sebab, ada perbedaan syarat dokumen antara calon perseorangan atau independen dengan calon yang diusung partai politik (parpol).
Satu diantara persyaratan dokumen itu adalah surat Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.
Jadwal pemenuhan persyaratan dukungan dilakukan pada rentang tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024.
Sebelum kamu mengunduhnya, silakan ketahui terlebih dahulu syarat dukungan calon perseorangan.
Adapun ketentuannya sebagai berikut :
* Penduduk dalam DPT lebih dari 2.000.000 sampai dengan 6.000.000, maka jumlah dukungan paling sedikit 8,5 persen
* Tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat
* Menyerahkan Surat Pernyataan Dukungan (Model B.1-KWK Perseorangan)
* Menempelkan fotokopi KTP-el atau fotokopi surat keterangan perekaman KTP-el dari dinas Dukcapil pada Surat Pernyataan Dukungan
* Bagi usia & pekerjaan pendukung yang tercantum di dalam identitas kependudukan belum memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan kondisi terkini pendukung, pendukung menyerahkan Surat Pernyataan Identitas Pendukung yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan sebagaimana tercantum di dalam Identitas Kependudukan.
Link Download Form Pernyataan Dukungan dan Model B1 KWK