KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Satu unit rumah terbakar di Jalan Adisucipto, Gang Asaka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 4 April 2024 sekitar jam 16.30 WIB.
Sejumlah pemadam kebakaran (damkar) berjibaku memadamkan api.
Diantaranya Damkar Redam22, Damkar Wonodadi, Damkar Sungai Raya, Damkar Bhakti Raya, Damkar Siaga, Damkar Cemerlang, Damkar Kapuas Bhakti, Damkar Mitra Bhakti, Damkar Garda Maluku dan Damkar Dara Hitam.
Api padam setelah proses pendinginan selesai hingga jam 17.40 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Perkiraan kerugian juga masih belum bisa ditaksir.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi, polisi menyimpulkan kebakaran disebabkan oleh tindakan IW (38) yang menyalakan api pada kain selimut di lantai dua rumah tersebut.
IW juga merupakan pemilik rumah tersebut.
"IW ini merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),” kata Kapolsek Sungai Raya AKP Setyo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, pada Jumat 5 April 2024.
Untuk mengindari terjadi hal tidak diinginkan, IW diamankan di Polsek Sungai Raya setelah kejadian.
"Kami menghimbau kepada pihak keluarga agar lebih berhati hati meninggalkan IW sendiri dirumah. Agar kejadian ini tidak terulang di masa depan,” pesan Aiptu Ade.
(*)