KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial WJ tega membunuh wanita berinisial FA di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 16 April 2024 sore WIB.
Berdasarkan informasi, WJ merupakan mantan suami FA.
FA ditemukan oleh mantan mertuanya (ayah WJ) dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di kamar.
Ada pisau berada di leher FA yang diduga menjadi alat yang digunakan WJ untuk menghabisi nyawa FA.
Sumber dari Polres Kubu Raya menyebutkan, WJ akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Kubu Raya setelah beberapa jam pasca aksi bejatnya tersebut.
Saat ini, penanganan kasus diambil alih oleh Polres Kubu Raya.
Terkait peristiwa ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani menerangkan, jenazah FA dibawa ke RSUD dr Sutomo TNI Angkatan Udara untuk visum guna penyelidikan lebih lanjut.
AKP Ruslan Gani membenarkan, ada luka senjata tajam di tubuh FA.
“Di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan akibat senjata tajam," terang AKP Ruslan Gani.
Saat ini, Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap motif serta kronologi.
(*)