KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Aquaplaning saat berkendara.
Kondisi ini kerap terjadi saat curah hujan ekstrim.
Aquaplaning adalah kondisi ban kendaraan kehilangan cengkeramannya dengan permukaan jalan akibat lapisan air yang menyebabkan kendaraan menjadi sulit dikendalikan.
Kecepatan tinggi dan kondisi jalan yang licin atau tergenang air menjadi faktor risiko utama terjadinya aquaplaning.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu lakukan pengecekan kelayakan pada ban kendaraan sebelum bepergian.
”Aquaplaning itu satu kondisi di mana ban kendaraaan yang tidak layak (botak) tidak dapat mencerkam permukaan jalan raya karena basah atau tergenang air sehingga licin, ketika kendaraan digas, ban tersebut akan slip sehingga seperti terbang, sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Aiptu Ade pada Rabu 17 April 2024.
Tak hanya ban, namun juga pengecekan terhadap rem serta kondisi kendaraan yang akan digunakan masyarakat.
"Itu berlaku pada kendaraan mobil dan sepeda motor," timpalnya.
Para pengendara juga diminta untuk mengurangi kecepatan saat berkendara di jalan yang basah atau tergenang air.
Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko aquaplaning yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
”Aquaplaning dapat terjadi dengan cepat, dan pengendara mungkin tidak memiliki waktu yang cukup untuk bereaksi sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," imbau Aiptu Ade.
Pengurangan kecepatan saat kondisi jalan licin atau basah, terang Ade, menjadi satu diantara cara efektif untuk menghindari Aquaplaning yang berisiko kecelakaan lalu lintas.
”Pengendara harus selalu memperhatikan kondisi jalan dan mengurangi kecepatan untuk memastikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainny. Namun untuk pencegahan awal, lakukan pengecekan pada ban kendaraan, rem dan kondisi kendaraan," pungkasnya.