kalbar-borneo

Gerak Cepat ! Dua Pelaku Pencurian Laptop Diamankan Satreskrim Polres Melawi

Senin, 22 April 2024 | 19:54 WIB
Dua orang terduga pelaku pencurian diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi pada Senin 22 April 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Melawi)

KALIMANTANSATU.COM, MELAWI - Dua orang terduga pelaku pencurian diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi pada Senin 22 April 2024.

Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah adanya laporan polisi dari korban yakni Isna Khoiriyah.

Sebelumnya, korban melapor kehilangan laptop di rumah kontrakannya.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga: Satreskrim Polres Singkawang Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Polres Singkawang. Di mana Saja Lokasinya ?

“Gerak cepat, kami melakukan serangkaian langkah kepolisian dan telah berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian laptop di sebuah rumah kontrakan di Desa Kenual,” terang AKP Joni.

Dari diduga pelaku JLK (18) dan FR (16), pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merek/type Asus X550Z, 1 (satu) unit digital flash Dish USB-SSD, 1 (satu) unit digital Hard Disk USB 500 GB, dan 1 (satu) unit Flash Disk USB-Dongle px USB merk/type C3.

Barang bukti dari dua orang terduga pelaku pencurian yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi pada Senin 22 April 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Melawi)

Kemudian, 1 hub Converter accesoris laptop, 1 (satu) unit digital Flash Disk USB 16 GB dan 2 (dua) unit Sandisk, 1 (satu) unit Hand Phone merk/type iphone 5S dan 1 (satu) tas warna hitam.

“Saat ini JLK dan FR telah diamankan di rutan Polres Melawi guna dilakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk diduga pelaku FR dilakukan koordinasi bersama instansi terkait dalam penanganan perkaranya,” tandas AKP Joni.

(*)

Tags

Terkini