kalbar-borneo

Ketahuan Nih, Aling Sembunyikan Sabu Dalam Bra (BH) ! Ditangkap Polisi saat Hendak Antar Paket Sabu dari Pontianak Timur ke Desa Kapur Kubu Raya

Selasa, 23 April 2024 | 11:09 WIB
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI alias Aling (36) warga Pontianak Timur. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI alias Aling (36) warga Pontianak Timur.

Aling ketahuan menyembunyikan sabu seberat 0,38 gram di dalam Branya (BH) untuk mengelabui petugas.

Aling ditangkap polisi di dekat Pos Lantas Simpang Empat Jalan Simpang Empat Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Saat itu, Aling hendak mengantarkan paket sabu menggunakan ojek online dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur pada Senin 15 April 2024 malam WIB.

Baca Juga: Terkuak Motif dan Kronologi Mantan Suami Bunuh Istri di Kubu Raya ! Korban Sempat Melakukan Perlawanan Sebelum Tewas

KBO Sat Narkoba IPDA Iwan Supardal mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat.

Saat itu, tim melakukan pengembangan kasus sabu yang di sembunyikan di dalam boneka Hello Kitty.

”Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap Aling saat hendak mengantar sabu tersebut dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur menggunakan ojek online,” ungkap KBO Sat Narkoba IPDA Iwan Supardal saat konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya Lantai 2 pada Kamis 18 April 2024 siang WIB.

Petugas melalui Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan penggeledahan di Pos Satlantas Polres Kubu Raya simpang empat Desa Kapur.

Baca Juga: Gunakan Modus Boneka Hello Kitty Untuk Kirim Paket Sabu ke Kalimantan Tengah, Seorang Warga Pontianak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya

Sabu tersebut ditemukan di dalam bra (BH) yang dikenakan Aling.

Selanjutnya, Aling beserta barang bukti kami amankan ke Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat dilakukan interogasi, Aling mengakui barang tersebut milik seorang lelaki berinisial AW di Pontianak Timur.

Sabu itu dipesan oleh seorang pria berinisial OJ di Desa Kapur.

Kemudian, upah jasa pengantaran untuk Aling sebesar Rp100 ribu.

Halaman:

Tags

Terkini