kalbar-borneo

Ketahuan Nih, Aling Sembunyikan Sabu Dalam Bra (BH) ! Ditangkap Polisi saat Hendak Antar Paket Sabu dari Pontianak Timur ke Desa Kapur Kubu Raya

Selasa, 23 April 2024 | 11:09 WIB
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI alias Aling (36) warga Pontianak Timur. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

”Tersangka menyembunyikan sabu itu di dalam branya atas inisiatifnya sendiri, dengan tujuan mengelabui petugas. Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan mendalam dalam hal pengungkapan pemilik sabu dari pengungkapan sabu di dalam boneka Hello Kitty dan sabu yang disimpan di dalam bra (BH),” tegas IPDA Iwan Supardal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Waspada Aquaplaning saat Berkendara ! Polres Kubu Raya Ingatkan Sering Terjadi saat Curah Hujan Ekstrim, Lakukan Tips Ini Untuk Pencegahan

Ungkap 3 Kasus Narkoba

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, Satnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan 3 orang pengedar dengan barang bukti seberat 36,18 gram.

”Dari ketiga pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut ada tiga tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 36,18 gram. Dari penangkapan ini jumlah jiwa yang terselamatkan 1 gram dikali 8 jiwa. Sehingga dari 36,18 gram, 289,44 jiwa terselamatkan," kata AKBP Wahyu Jati Wibowo saat konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya Lantai 2 pada Kamis 18 April 2024 siang WIB.

AKP Wahyu Jati Wibowo menimpali, sebelumnya Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan penyelundupan sabu di dalam boneka Hello Kitty yang akan dikirim ke Banjarmasin Kalteng.

”SI Alias Aling diciduk petugas Satnarkoba Polres Kubu Raya saat membawa sabu seberat 0.36 gram yang disembunyikan di dalam Bra (BH)-nya, dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur,” jelasnya.

”Saat penggeledahan yang dilakukan Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, ditemukan sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku kemudian disembunyikan di dalam branya Aling,” terangnya.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini