kalbar-borneo

Pilgub Kalbar 2024 : Ria Norsan Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacagub Kalbar 2024-2029 ke PDIP

Rabu, 1 Mei 2024 | 10:51 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 Ria Norsan mengembalikan berkas formulir pendaftarannya sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) ke PDI Perjuangan. (Kalimantansatu.com/Dok. DPD PDIP Kalbar)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 Ria Norsan mengembalikan berkas formulir pendaftarannya sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) ke PDI Perjuangan.

Ria Norsan mengutus sejumlah relawannya saat mengembalikan berkas pendaftaran tersebut.

Salah satu relawan Norsan, Mujid Taba menyebut pengembalian formulir ini merupakan proses awal dari kontestasi Pilkada Kalbar 2024.

Karena telah resmi mendaftar, Mujid pun memastikan kalau Ria Norsan siap mengikuti segala mekanisme dan tahapan penjaringan yang ditentukan oleh PDI Perjuangan.

Baca Juga: Pilgub Kalbar 2024 : Ria Norsan Daftar Bacagub Kalbar 2024-2029 Lewat PDIP

“Mendaftar ke partai-partai politik merupakan bagian dari proses awal dalam menghadapi Pilkada. Setelah ini (pengembalian formulir), Pak Norsan tentu siap mengikuti semua tahapan berikutnya," ujar Mujid di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis 25 April 2024.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar Malin mengapresiasi Ria Norsan yang telah berpartisipasi dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh partainya.

Malin menjelaskan, berkas pencalonan yang disampaikan ini akan dilakukan verifikasi sebelum diserahkan ke DPP PDI perjuangan.

“Sampaikan terima kasih kami kepada Pak Norsan yang sudah ambil bagian dalam proses demokrasi. Memang dari awal kami terbuka untuk umum. Dokumen ini kami verifikasi untuk selanjutnya diserahkan ke DPP. Apakah kelak kita berjodoh atau tidak itu sepenuhnya kewenangan DPP. Tapi mudah-mudahan apapun keputusannya nanti, kita tetap berteman, bersahabat, dan bersaudara,” ucap Malin.

(*)

Tags

Terkini