kalbar-borneo

26 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Satres Narkoba Polres Mempawah dari Januari Hingga 8 Mei 2024. Kabupaten Mempawah Masuk Kategori Darurat Narkotika

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:56 WIB
Ilustrasi perang terhadap narkoba (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay OpenClipart-Vectors)

KALIMANTANSATU.COM, MEMPAWAH - 26 kasus narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah Polda sepanjang Januari hingga 8 Mei 2024.

Total 27 tersangka ditangkap beserta barang bukti pil ekstasi dan narkotika jenis sabu.

Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Pinyuh menjadi wilayah penyumbang terbesar.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Narkoba AKP Eldyg Hernowo mengungkapkan, 27 tersangka itu terdiri dari 26 orang pria dan 1 wanita.

Baca Juga: Ini Dugaan Penyebab Gusti Andi Meninggal ! Mayat Gusti Andi Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakannya, Kelurahan Pasir Wan Salim, Mempawah Timur

"Lebih dari 60 persen pelaku peredaran narkotika yang diamankan ini, wajah-wajah lama (residivis_red)," ungkap AKP Eldyg Hernowo saat konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Mempawah, Rabu 8 Mei 2024.

Sesuai statistik, kata Kasat Narkoba, Kabupaten Mempawah masuk kategori darurat Narkotika.

Berkaca dari kenyataan ini, AKP Eldyg Hernowo mengimbau semua elemen masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Semua pemangku kepentingan, mulai dari BNNK, Polres Mempawah, Pemkab Mempawah dan seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika demi masa depan anak bangsa," ajaknya.

"Kepada orangtua, kami juga berharap untuk berperan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terseret dalam pusaran narkotika," pungkasnya.

(*)

Tags

Terkini