Saat akan diamankan polisi, DN sempat melakukan perlawanan.
DN nekat kabur melalui jendela kamar rumahnya di Kecamatan Sungai Raya.
Namun, kesigapan anggota polisi berhasil gagalkan aksi culas DN.
Adapun akibat tindak pencurian teranyar yang dilakukan DN, korban yang merupakan seorang wanita mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
Kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu 6 April 2024 jam 00.00 WIB.
Korban tertidur pulas saat DN mengambil dompet berisi uang tunai Rp2 juta dan 1 unit handphone.
"Modusnya, DN masuk ke dalam asrama satu atap tersebut dengan cara memanjat dinding asrama. Kemudian masuk melalui celah atap, lalu plafon dan turun ke asrama korban. Setelah berhasil mengambil barang berharga korban, DN keluar melalui pintu belakang,” paparnya.
Saat DN ditangkap, pihak kepolisian mengamankan satu unit handphone merek Oppo milik korban.
Sementara itu, uang tunai Rp2 juta yang berada di dalam dompet korban sudah habis.
”Petugas tidak menemukan uang. Uang itu digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi slot online, dan sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Aiptu Ade.
(*)