KALIMANTANSATU.COM, SINGKAWANG - Patroli Perintis Shabara Polres Singkawang menindak balapan liar sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat di Jalan Diponegoro, Kota Singkawang pada Minggu 19 Mei 2024 Dinihari WIB.
Menerima laporan dari masyarakat saat patroli rutin, Patroli Perintis Shabara Polres Singkawang yang dipimpin oleh Bripka Bimo segera melakukan pengejaran.
Dua orang remaja berhasil diamankan.
Awalnya, kedua remaja ini berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan polisi.
Namun, upaya mereka sia-sia karena kecepatan dan ketanggapan anggota patroli.
Kedua remaja tersebut kemudian dibawa ke Piket Polantas Polres Singkawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di piket Polantas Polres Singkawang, petugas melakukan pendataan identitas dan memeriksa kondisi sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap dan beberapa di antaranya telah dimodifikasi secara ilegal.
Kedua remaja ini mengaku bahwa mereka hanya iseng dan tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh aksi balap liar tersebut.
Terkait hal ini, Kapolres Singkawang AKBP Fathcur Rochman melalui Kasat Shabara AKP Rusmail menegaskan, tindakan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Polres Singkawang akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan lalu lintas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya," ungkap AKP Rusmail.
Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Dengan adanya patroli yang intensif dan respons cepat dari Patroli Perintis Polres Singkawang, terang dia, diharapkan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Singkawang dapat diminimalisir.