KALIMANTANSATU.COM, SEKADAU - Viral video dua orang pemuda dihukum warga lantaran ketahuan mencuri kulat.
Peristiwa ini disebut terjadi di Dusun Senoban, Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.
Sebagai informasi, kulat adalah getah karet.
Namun, belum diketahui jelas kapan peristiwa ini terjadi.
Dari video viral tersebut, terlihat dua pemuda terduga tersebut dihukum memikul karung kulat yang mereka curi.
Tidak hanya memikul, mereka juga harus berjalan kaki di jalan kampung tersebut.
Sanksi sosial itu diberikan oleh warga setempat agar kedua pelaku pencurian 2 karung kulat tersebut jera.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah kedua pelaku tersebut diserahkan kepada pihak berwajib setalah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.
Adapun videonya bisa anda lihat melalui link berikut ini :
https://www.instagram.com/reel/C7OFZO3JsDs/?igsh=MWhia203aWM3dmlxZg==
Satu diantara akun Instagram yang menginformasikan tentang kabar ini adalah @sekadau.informasi.
"Kawan sopai tuk, Ada yang kenal mada?
Dua Pria diarak warga karena mencuri Kulat di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau.
Karena mencuri dua karung Kulat, kedua Pria itu dihukum dengan memikul karung Kulat yang mereka curi melewati kampung.