"Kemudian, RA memegang kepala bagian belakang korban dan membenturkannya ke lantai sebanyak tiga kali dengan posisi wajah korban menghadap ke kiri. Sehingga kepala bagian kanan yang terbentur lantai," papar Iptu Rinto Sihombing.
Tidak berhenti sampai di situ saja, ketika korban berusaha berdiri, RA memukul pelipis kanan korban dengan kepalan tangan kanan hingga korban jatuh telentang.
"Selanjutnya, pelaku duduk di atas perut korban dan mencekik leher korban dengan kedua tangan sambil mendorong ke arah belakang dan membenturkan kepala korban ke lantai," pungkasnya.
(*)