KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Satlantas Polres Kubu Raya, pihak Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kubu Raya menutup U Turn di putaran Pondok Indah Lestari (PIL), Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Penutupan dilakukan atas dasar pengamatan yang intensif serta permintaan dari masyarakat Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya AKP Apit Junaedi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, keputusan ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi.
Terutama pada jam-jam sibuk dan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi.
Kendaraan yang memutar dari arah Kubu Raya menuju Pontianak, jelas Aiptu Ade, cenderung melebar sehingga memenuhi dua jalur badan jalan.
"Selain itu, kendaraan dari Jalan Parit Haji Muksin menuju putaran PIL sering melawan arus. Sehingga rawan kecelakaan,” ungkap Aiptu Ade pada Kamis 23 Mei 2024.
Dengan penutupan ini, pihaknya berharap dapat mengatasi kemacetan dan mendukung kelancaran lalu lintas, serta mencegah potensi kecelakaan.
Penutupan ini, timpal Ade, bukan hanya berdasarkan pengamatan pihak kepolisian dan dinas perhubungan, tetapi juga atas permintaan dari masyarakat.
”Masyarakat telah mengeluhkan kemacetan yang terjadi akibat kendaraan yang berputar di U Turn ini, dan juga tindakan melawan arus yang sering dilakukan oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan,” paparnya.
Satlantas Polres Kubu Raya dan Dishub Kubu Raya akan terus memantau situasi lalu lintas dan menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan Arteri Supadio.
Semua pihak diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan. Keselamatan bersama adalah prioritas kita semua,” tandasnya.