KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Aksi tawuran remaja berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar jam 00:50 WIB.
Enam remaja diamankan terdiri dari lima remaja laki-laki dan satu remaja perempuan.
Adapun inisial 5 remaja yang diamankan itu yakni MZ (16 tahun), MA (16 tahun), HH (20 tahun), AP (16 tahun ), KR (15 tahun), dan NL (17 tahun).
Lalu, satu perempuan berinisial SD (17 tahun).
Sebagai barang bukti, aparat kepolisian juga menyita 2 celurit, 1 tongkat T, dan 4 sepeda motor.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, awalnya Tim Presisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di lokasi tersebut.
Setelah tim menelusuri lokasi, kata Ade, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator.
"Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang,” ungkap Aiptu Ade pada Jumat 24 Mei 2024.
Setelah dilakukan interogasi singkat, didapatkan informasi bahwa terduga mengakui rencana tawuran itu.
Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street.
Selanjutnya, tim bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.